Kementerian Pertanian (Kementan) tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat musim panen raya, seperti yang dilakukan para petani lainnya.
Pihak SER disebutnya mengetahui bahwa pemanggilan RUPS 30 Juni 2020 yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro itu bukan merupakan panggilan yang patut dan sah serta merujuk kepada pertemuan di Jakarta yang lalu.